KONSEP KOPERASI
Munkner dari University of Manburg, Jerman
barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasi barat dan konsep
koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada
dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham
sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan
dari kedua konsep tersebut. Konsep-konsep koperasi sebagai berikut :
1. KONSEP
KOPERASI BARAT
Konsep
Koperasi Barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi
atau kelompok swasta yang didirikan atau dibentuk oleh orang-orang dengan
sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang yang sama untuk
mensejahterakan dan menciptakan keuntungan bagi anggota-anggotanya maupun perusahaan
koperasi.
Unsur-unsur
Koperasi Barat :
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
- Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
- Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
- Promosi kegiatan ekonomi anggotanya
- Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertical
- Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
- Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil
2. KONSEP
KOPERASI SOSIALIS
Konsep
Koperasi Sosialis adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi direncanakan
dan dikendalikan oleh pemerintah serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsep ini koperasi
tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan subsistem dari sistemsosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistemsosialis-komunis.
Kelebihan
Konsep Koperasi Sosialis :
- Setiap angggotanya mendapatkan keuntungan yang merata.
- Dapat merasionalkan produksi negara untuk menunjang perencanaan negara.
- Pemerintah turut andil dalam proses kegiatan koperasi.
- Koperasi tidak bersifat nasional, sehingga hanya membantu anggota-anggota koperasi saja.
- Metode pengambilan keuntungan sudah ditentukan pemerintah sehingga pembagian keuntungan bergantung atas kejujuran dan keadilan pemerintah negara yang bersangkutan.
3. KONSEP
KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Konsep
Koperasi Negara berkembang adalah konsep yagn menjelaskan bahwa koperasi sudah
berkembang dari ciri tersendiri, yaitu campur tangan pemerintah dalam pembinaan
dan pengembangannya.
Kelebihan
Konsep Koperasi Negara Berkembang :
- Pemerintah turut ikut campur tangan dalam proses kegiatan koperasi.
- Metode pengambilan keuntungan ditentukan menurut kesepakatan yang diatur oleh pemerintah maupun pengelola koperasi, dengan kata lain 50:50 keuntungan yang didapatkan.
- Koperasi memiliki tujuan yang lebih nasional, sehingga tak hanya memakmurkan anggota koperasi saja, namun juga mensejahterakan masyarakat.
- Koperasi negara berkembang biasanya tidak jauh dari sumber daya modal yang terbatas.
Sumber :
- Arrizalaziz. Waktu post 6 tahun lalu. Pengertian dan konsep-konsep koperasi. https://arrizalaziz.wordpress.com/2011/10/13/pengertian-dan-konsep-konsep-koperasi/amp/
- Dwisarjono. Tanggal post 13 Oktober 2013https://dwisarjono.wordpress.com/2013/10/13/konsep-koperasi/
- Adamshofi. Tanggal post 7 oktober 2015. Konsep Koperasi Barat, Sosialis dan Negara Berkembang. https://adamshofi.wordpress.com/2015/10/07/konsep-koperasi-barat-sosialis-dan-negara-berkembang/
- Benecditus dues. Tanggal post 26 September 2014. Konsep dan aliran koperasi. http://nicoadityas.blogspot.co.id/2014/09/konsep-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar